
PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS) SMK PROFITA BANDUNG
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 serta
peraturan direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor
26017/B.B1.3/HK/2018 tentang petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala
sekolah (khususnya lampiran IV), tertera bahwa ada tiga istilah terkait dengan
penilaian tugas sebagai kepala sekolah yaitu penilaian prestasi kerja,
penilaian kinerja dan uji kompetensi kepala sekolah.
Penilaian Kinerja Kepala
Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan
interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan
tugas pokoknya sebagai kepala sekolah.
Tugas dan fungsi kepala sekolah adalah
sebagai Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator,
Motivator (EMASLIM) memberikan peran yang strategis dalam mewujudkan
sekolah yang maju dan unggul.
SMK Profita Bandung mendapatkan jadwal PKKS
pada hari Selasa tanggal 29 November 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengawas
sekaligus Penilai kepala sekolah ibu Iis Nurhayani, S.Pd. M.M.Pd. Pengurus
Yayasan, Komite Sekolah, bapak Kepala Sekolah, Tim Manajemen Mutu Sekolah.
Berdasarkan hasil penilaian PKKS yang
diperoleh bapak Dede Hasanudin, S.Pd. M.M.Pd. sebagai kepala sekolah yang menyandang
predikat Amat Baik dengan perolehan nilai 96,00.
Penilaian Kinerja Kepala
Sekolah ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, tentu tidak terlepas dari
dukungan dan komitmen yang tinggi dari semua pihak, terkait dalam usaha
meningkatkan mutu SMK Profita Bandung.
Terima kasih.