
SMK PROFITA BANDUNG MEMPEROLEH NILAI AKREDITASI A (UNGGUL)
A.
Pengertian
Akreditasi
Akreditasi adalah kegiatan
penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria
yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22).
Instrumen Akreditasi SMK
Tahun 2022 terdapat dalam Kepmendikbud
Ristek (Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan )Teknologi Nomor
209/P/2021 Tentang Kriteria Dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan
Menengah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK).
Akreditasi
sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan
satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan
dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang
mandiri dan profesional.
Jadi akreditasi adalah
proses evalusi dan penilaian layak atau tidaknya sebuah institusi yang
dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini juga mengandung makna bahwa
akreditasi juga sebagai proses evaluasi dan penilaian terhadap mutu serta
kualitas yang dimiliki oleh penyelenggara pendidikan tersebut.
B. Tujuan Akreditasi Akreditasi Sekolah/Madrasah:
1.
Memberikan
informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya
berdasarkan SNP;
2.
Memberikan
pengakuan peringkat kelayakan;
3.
Memetakan mutu
pendidikan berdasarkan SNP; dan
4.
Memberikan
pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk
akuntabilitas publik.
C. Manfaat Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah:
1. Acuan dalam
upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah/madrasah;
2. Umpan balik
dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam
rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program
sekolah/madrasah;
3. Motivasi agar
sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana,
dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan
regional dan internasional;
4. Bahan informasi
bagi sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat,
maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta
5. Acuan bagi
lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/ madrasah sebagai
penyelenggara ujian nasional.
D. Manfaat Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah:
1. Acuan dalam
upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah/madrasah;
2. Umpan balik
dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam
rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program
sekolah/madrasah;
3. Motivasi agar
sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana,
dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan
regional dan internasional;
E. Perolehan Hasil Akreditasi SMK Profita Bandung tahun 2022
Berdasarkan Surat
keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:
1857/BAN-SM/SK/2022 tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditas Sekolah/Madrasah
Tahun 2022. SMK Profita Bandung dengan nomor urut 9784 memperoleh Akreditasi A dengan
nilai 94 (Unggul) yang diperpanjangan secara otomatis hingga 30 Desember 2027. Penilaian Akreditasi ini dapat terlaksana
dengan lancar dan sukses, tentu tidak terlepas dari dukungan dan komitmen yang tinggi
dari semua pihak, diantaranya: Jajaran Pengurus Yayasan Pendidikan Ekonomi
Bandung, Pengawas Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Staf Manajemen Mutu,
Guru dan Tata Usaha, Dunia Usaha/Dunia Industri, Orang Tua Siswa, Seluruh Siswa-siswi,
dan partisipasi dari intansi lainnya yang terkait. Hasil akreditasi ini sebagai
motivasi kinerja warga sekolah agar senantiasa meningkatkan mutu SMK Profita
Bandung dengan motto “The Gate for Better Future”.
Terima kasih.