
SELAMAT MENEMPUH UKK 2023
Pengertian
Uji Kompetensi Keahlian yang selanjutnya disebut UKK merupakan
penilaian (asesmen) terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3
(tiga) pada KKNI yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama
mitra dunia kerja di akhir masa studi atau Lembaga Sertifikasi Profesi dengan
memperhatikan paspor keterampilan (skill passport) dan/atau portofolio untuk
menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada standar
kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Pelaksanaan UKK Bertujuan Untuk :
1. Mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik SMK Profita Bandung yang telah
menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh dan
dibuktikan dengan sertifikat kompetensi;
2. Mengoptimalkan
pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi
lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
3. Mendorong kerja
sama SMK Profita Bandung dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan UKK sesuai
kebutuhan dunia kerja.
Sasaran
Sasaran yang akan dicapai dalam Pelaksanaan UKK ini adalah:
1. Terlaksananya
proses asesmen bagi seluruh peserta didik SMK Profita Bandung kelas XII melalui
serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien,
dan terukur;
2. Diterbitkannya
sertifikat kompetensi bagi seluruh peserta UKK yang dinyatakan kompeten sesuai
kompetensi keahlian yang ditempuh
Jenis Uji Kompetensi Keahlian
Model pelaksanaan UKK ditetapkan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan UKK
oleh dunia kerja atau asosiasi profesi;
2. Pelaksanaan UKK
oleh SMK bersama dengan lembaga sertifikasi berlisensi Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diperkenankan untuk menyelenggarakan UKK sesuai
dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang telah ditetapkan;
3. Pelaksanaan UKK
Mandiri oleh SMK bersama mitra dunia kerja menggunakan standar minimal
instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat. Satuan pendidikan bersama
mitra dunia kerja
Jadwal Uji Kompetensi Keahlian
Pelaksanaan UKK Mandiri dapat dilangsungkan pada rentang waktu
tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan akhir tahun pelajaran 2022/2023. Untuk
jadwal pelaksanaan UKK dengan skema penyelenggaraan ujian lainnya, dilaksanakan
sebelum akhir tahun pelajaran 2022/2023, menyesuaikan dengan, ketuntasan
kompetensi yang diujikan, penjadwalan dari penyelenggara uji kompetensi, dan
ketersediaan asesor.
SMK Profita Bandung akan melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian pada
tanggal 13 – 16 Maret 2023 untuk tiga Kompetensi Keahlian, yakni, Akuntani dan
Keuangan Lembaga (AKL), Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP) dan
Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP).
Sumber Referensi: Panduan UKK 2023 rev yang diterbitkan oleh
Direktorat SMK Dirjen Vokasi Kemendikbudristek pada tahun 2023