
Uji Kompetensi Konsentrasi Keahlian Bisnis Ritel (BR) dan Manajemen Perkantoran (MP) SMK Profita Bandung Tahun Ajaran 2024/2025
A. Latar Belakang
Penilaian merupakan subsistem
penting dalam suatu sistem pendidikan. Penilaian pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan dilaksanakan berdasarkan penilaian berbasis kompetensi yang merupakan
penilaian berbasis standar dan kriteria yang mampu telusur dan bersifat
partisipatif dari peserta didik. Penilaian harus dilakukan dengan
sebaik-baiknya untuk memperoleh informasi yang valid tentang efektivitas proses
pembelajaran dan tingkat pencapaian hasil belajar.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK, menyatakan bahwa Penilaian Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik, Penilaian Hasil Belajar oleh satuan pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah maka perlu adanya upaya meningkatkan mutu penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk mendorong pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Surat Edaran Kemendikbud nomor
0035/D2/DV.00.01/2025 tertanggal 2 Januari tentang Pedoman Penyelenggaraan
Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2024/2025 oleh Dirjen Pendidikan
Vokasi. Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan
khusus bagi Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan untuk mengukur pencapaian
kompetensi yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada
KKNI. UKK dilaksanakan diakhir masa studi oleh SMK Profita Bandung. Hasil UKK
bagi Peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi
lulusan.
B. Tujuan UKK
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :
1. Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK
yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi/konsentrasi
keahlian yang ditempuh dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi;
2. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi
kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
3. Mendorong kerja sama SMK dengan dunia kerja
dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
C. Lokasi Kegiatan
Kegiatan UKK berlangsung
di kampus SMK Profita Bandung
D. Waktu Kegiatan
Bisnis Ritel : 21-23 April
2025
Manajemen Perkantoran: 23-24 April 2025
E. Peserta Kegiatan
Bisnis Ritel : 98 siswa.
Manajemen Perkantoran: 96 siswa.
F. Asesor
Bisnis Ritel : PT. Akur Pratama (Yogya Group).
Manajemen Perkantoran: ASPAPI Jabar